Yth. Mahasiswa Penerima Program KIP Kuliah / Bantuan Biaya Pendidikan
Universitas Negeri Padang
Dengan hormat,
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Nomor 7/A/Kep/2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, Universitas Negeri Padang akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) yang wajib diikuti oleh seluruh penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP). Monev dilaksanakan secara online pada tanggal
24 s.d. 30 Juni 2025. Hasil monitoring dan evaluasi ini akan menjadi acuan pencairan Bantuan Program KIP Kuliah dan BBP Semester Juli-Desember 2025 (Semester Ganjil/2025).
Berkenaan hal tersebut, form Monev yang wajib diisi sebagai berikut:
1. Untuk Monitoring Evaluasi Akademik, Kondisi, dan Ekonomi Penerima KIPK/BBP, wajib diisi semua penerima KIPK/BBP pada link http://bit.ly/3HG5tKP.
2. Bagi Penerima KIPK/BBP yang mengikuti program Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) Tahun 2025, pada link http://bit.ly/4kRRVuI.
3. Bagi Penerima KIPK/BBP yang mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tahun 2025, pada link https://bit.ly/3FXlJqp.
Atas perhatian dan bantuan Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Halaman Informasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.
PADANG — Fakultas I...
BUKITTINGGI — Fakul...
PADANG — Fakultas I...
PADANG — Dalam upay...
Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Universitas Negeri Padang membuka kesempa...