Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)

Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM)

 

Badan Perwakilan Mahasiswa FIP UNP adalah Lembaga Tertinggi  yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan aspirasi yang selanjutnya disingkat BPM FIP.

Tugas Pokok dan Fungsi

  • BPM FIP memegang kekuasaan untuk merumuskan dan menetapkan regulasi.
  • Melaksankan UUD KM UNP, TAP MPM KM UNP dan UU KM UNP.
  • Merumuskan, membahas, menetapkan, dan mensosialisasikan UU Negara Bagian KM UNP.
  • Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih gubernur dan wakil gubernur BEM FIP KM UNP.
  • Mengesahkan hasil pemilu gubernur dan wakil gubernur BEM FIP KM UNP.
  • Mengangkat dan melantik gubernur dan wakil gubernur BEM  FIP KM UNP terpilih terpilih dalam suatu Surat Keputusan.
  • Menyusun dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Program Kerja (GBHPK) BEM FIP KM UNP.
  • Melakukan pengesahan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Belanja BEM FIP KM UNP h.
  • Mengawasi, mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban BEM FIP KM UNP terhadap pelaksanaan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Belanja berdasarkan GBHPK yang telah ditetapkan.
  • Menghimpun, merumuskan dan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) selingkungan FIP KM UNP.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas BPM FIP KM UNP diatur dalam UU KM UNP dan Negara Bagian.

Wewenang

  • Mengubah dan menetapkan menetapkan Undang-Undang Undang-Undang Negara Bag Negara Bagian KM UNP
  • Menyelenggarakan Sidang Istimewa apabila BEM Negara  Bagian KM UNP terhadap tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan.
  • Melantik Wakil gubernur BEM Negara Bagian KM UNP apabila gubernur mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
  • Memberikan pendapat dan saran kepada pimpinan fakultas terutama yang berkaitan dengan kemahasiswaan serta pelaksanaan dan pencapaian tujuan fakultas dan UNP.
  • Menghadiri pertemuan Senat fakultas atau Majelis Pimpinan fakultas yang membahas tentang kemahasiswaan.
  • Bertanggung jawab menyelesaikan masalah yang timbul dalam wilayah Negara Bagian Negara Bagian KM UNP.
  • Melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota BPM  Negara Bagian KM UNP.
  • Ketentuan lebih lanjut mengenai wewenang BPM Negara Bagian KM UNP diatur dalam UU Negara Bagian KM UNP
  • Susunan dan kedudukan BPM Negara Bagian KM UNP serta alat kelengkapan lainnya diatur dalam UU Negara Bagian KM UNP.

Keanggotaan

  • Anggota BPM FIP merupakan Perwakilan Mahasiswa dari setiap Departemen di masing-masing lingkungan FIP
  • Jumlah anggota BPM FIP minimal 20 orang dan maksimal 30 orang.
  • Pengesahan dan pelantikan BPM FIP di tetapkan dengan Surat Keputusan Dekan.
  • Sebelum memangku jabatannya, Anggota BPM FIP bersumpah menurut agama dan berjanji bersungguh-sungguh di hadapan Dekan.
  • Mengenai keanggotaan BPM FIP selanjutnya di atur dalan UU KM UNP.
  • Pimpinan BPM FIP memegang jabatan selama 1 (satu) tahun dan tidak dapat dipilih kembali.

Link Instagram BPM FIP: Di sini...

    Shere :

Zona Integrasi Fakultas Ilmu Pendidikan

Dokumentasi dukungan pembangunan zona integrasi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang

Prof. Dr. Hadiyanto, M Ed. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Prof. Dr. Daharnis, M.Pd., Kons. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Drs. Syahril, M Pd., Ph D. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Abna hidayati, S Pd., M. Pd. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Yaswinda, S Pd ., M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dra. Yetti Ariani, M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Ismaniar, S.Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Prof. Dr. Risda Amini, M.P.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Gaby Arnez, M.Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Yeni Resisca, S Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Nina kemalamendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP