Gusus Penjamin Mutu FIP UNP

Tugas Pokok dan Fungsi

Melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat fakultas, fakultas mengajukan calon anggota penjaminan mutu tingkat Fakultas untuk diseleksi oleh Pusat Penjaminan Mutu kemudian dibentuk Gugus Penjaminan Mutu (GPM) yang bersifat ad hoc dengan Surat Keputusan Rektor.

Unsur organisasi penjaminan mutu akademik di tingkat fakultas terdiri dari pimpinan fakultas dibantu oleh GPM.

Dekan bertanggungjawab atas terjaminnya mutu akademik di Fakultas.

Tugas GPM adalah membantu Dekan dalam peningkatan mutu akademik, dimulai dari a) melaksanakan dan sistem penjaminan mutu yang sudah disusun ditingkat pusat baik itu kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, dan manual prosedur akademik, b) penyusunan Laporan Evaluasi Diri Fakultas berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Jurusan/Program Studi, dan Laporan EPSBED (Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri) Program Studi tiap semester, c) penyiapan Audit Mutu Internal (AMI), dan d) peningkatan mutu fakultas berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri.

 

GPM beranggotakan: Ketua dan para dosen perwakilan jurusan/program studi.

 

Setiap tahun Senat Fakultas menerima Laporan Evaluasi Diri serta Laporan Audit Mutu Akademik Internal dari Dekan. Senat Fakultas akan mempelajari kedua laporan tersebut dan membuat laporan analisis (feedback) untuk menentukan kebijakan dan peraturan baru di tingkat fakultas untuk peningkatan mutu akademik.

Unsur Pelaksana

  1. Tim Audit Mutu Internal UNP.
  2. Tim GPM FIP
  3. Tim UPM tujuh (7) Departemen di FIP.
  4. Struktur Organisasi GMP FIP

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Negeri Padang, Pasal 87 sampai dengan pasal 91 tergambar bahwa unsur-unsur organisasi penjaminan mutu akademik di tingkat universitas terdiri atas Pimpinan Universitas dibantu oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) yang kemudian juga dibantu oleh Pusat Penjamin Mutu atas dasar ketentuan norma-norma, standar mutu dan kebijakan akademik yang ditetapkan oleh Senat Universitas. Rektor menetapkan peraturan, kaidah dan tolok ukur penyelenggaraan kegiatan akademik secara umum. Dalam pengembangan, penerapan, dan evaluasi peningkatan mutu akademik di semua unit kerja, Rektor dibantu oleh LP3M melalui Pusat Penjaminan Mutu (PPM). Pada tingkat fakultas, pusat penjamin mutu dibantu oleh Gugus Penjamin Mutu (GPM), dan pada tingkat jurusan/program studi dibantu oleh Unit Penjamin Mutu (UPM). Struktur organisasi terlihat dalam gambar (Gambar 1). Berdasarkan gambar 1. tersebut, struktur organisasi penjaminan mutu mulai dari tingkat universitas, tingkat fakultas, hingga tingkat jurusan/program studi terdiri dari: Ketua LP3M, sekretaris, kepala pusat penjamin mutu, staf fungsioal, dan Staf Administrasi. Pusat penjamin mutu bersama dengan gugus penjamin mutu beserta unit penjamin mutu bertugas menyusun kebijakan, sistem, standar, dan manual mutu yang sesuai dengan Standar pendidikan Nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

    Shere :

Zona Integrasi Fakultas Ilmu Pendidikan

Dokumentasi dukungan pembangunan zona integrasi di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang

Prof. Dr. Hadiyanto, M Ed. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Prof. Dr. Daharnis, M.Pd., Kons. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Drs. Syahril, M Pd., Ph D. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Abna hidayati, S Pd., M. Pd. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Yaswinda, S Pd ., M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dra. Yetti Ariani, M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Ismaniar, S.Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Prof. Dr. Risda Amini, M.P.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Gaby Arnez, M.Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Yeni Resisca, S Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Nina kemalamendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP

Tentang

Halaman Informasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.

BERITA

Coaching pendampingan penulisan proposal PKM 2024 mahasiswa FIP UNP
  02 February 2024

FIP UNP, PADANG,- Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah wadah bagi mahas...

Pelaksanaan Bedah Proposal DRTPM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang Untuk 7 Departemen
  31 January 2024

Pelaksanaan bedah proposal DRTPM yang difasilitasi oleh Fakultas Ilmu Pendidi...