Langkah-Langkah:
Langkah-Langkah :
TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PEJABAT PERGURUAN TINGGI
Dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dilingkungan Universitas Negeri Padang, maka kami menfasilitasi dalam bentuk komunikasi, penerimaan laporan ataupun pengaduan. Bilamana terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Perguruan Tinggi Universitas Negeri Padang dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pelapor dapat melakukan pengaduan penyalahgunaan atau pelanggaran melalui:
Penulisan laporan dilakukan dengan langkah sebagai berikut:
Atau melalui portal Lapor
Atau silahkan mengirimkan surat ke Pimpinan Universitas Negeri Padang
Gedung Rectorate and Research Center Universitas Negeri Padang
Jalan Prof. Dr. Hamka, Air Tawar Padang, Sumatera Barat
Prof. Dr. Hadiyanto, M Ed. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Prof. Dr. Daharnis, M.Pd., Kons. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Drs. Syahril, M Pd., Ph D. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Dr. Abna hidayati, S Pd., M. Pd. mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Dr. Yaswinda, S Pd ., M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Dra. Yetti Ariani, M Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Dr. Ismaniar, S.Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Dr. Nurhastuti, S. Pd, M.Pdmendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Prof. Dr. Risda Amini, M.P.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Gaby Arnez, M.Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Yeni Resisca, S Pd.mendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Nina kemalamendukung Pembangunan Zona Integritas di FIP UNP
Halaman Informasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang.
Pada Jumat, 8 November 2024, Departemen BK FIP Un...
Pada tanggal 29 Okt...
Bukittinggi, 30 Agu...
Universitas Negeri...